Lompat ke konten

UNDA University

Kesiapsiagaan Menghadapi Covid-19 (Corona Virus Desease-19)

Melihat situasi perkembangan yang sangat cepat dari kasus COVID-19, ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan untuk ditindaklanjuti:

  1. kasus COVID-19 saat ini sudah merebak kebeberapa Negara seperti: Cina, Jepang, Korea, Singapura, Malaysia, Vietnam, Thailand, Amerika Serikat, Kanada, Jerman, Perancis, Inggris, Italia, Spanyol, Belanda, Kroasia, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Mesir, Iran, India dan Australia dengan jumlah kasus terkonfirmasi lebih dari 81.000 orang dengan angka kematian 3,2% kasus dengan jumlah Negara terjangkit dan penderita yang terus bertambah
  2. WHO sudah menetapkan bahwa COVID-19 sebagai Public Health Emergency International Concern dan Pemerintah sudah mengeluarkan Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang penetapan COVID-19 sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.
  3. untuk mencegah hal-hal yang tidak diingingkan maka kami menghimbau kepada seluruh sivitas akademika Universitas Darwan Ali Sampit unutk menangguhkan perjalanan keluar negeri terutama pada Negara-Negara yang sudah tercatat terdampak COVID-19 sampai ada ketentuan selanjutnya dari pihak berwenang.
  4. jika baru saja kembali dari melakukan perjalanan dari Negara dengan insiden COVID-19 yang tinggi seperti Negara-negara ASEAN China, Hongkong, Taiwan dan Korea (baik dari diri sendiri maupun anggota keluarga) agar segera melakukan isolasi diri sendiri di rumah masing-masing selama paling kurang 14 hari, dan melaporkan ke RSUD Dr. Murjani Sampit untuk diberikan kartu kewaspadaan. Jika ada gejala demam, batuk-batuk dan sesak nafas dalam masa tersebut agar segera melakukan pemeriksaan di RSUD Dr. Murjani Sampit.
  5. Tidak melakukan kegiatan pengumpulan masa umum sampai tanggal 31 Maret 2020 dan setelahnya akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan virus COVID-19
  6. Seluruh sivitas akademika Universitas Darwan Ali Sampit agar tidak panik dan selalu melakukan tindakan pencegahan penularan penyakit seperti melakukan kebersihan tangan rutin dengan mencuci tangan dengan air dan sabun cair kemudian bilas setidaknya 20 detik kemudian keringkan dan juga diharapkan melakukan jaga jarak dengan penderita batuk/pilek
  7. Gunakan masker jika batuk dan pilek dan ingatkan pada orang yang batuk dan bersin agar menutup mulut dan hidung dengan tissue.
  8. Untuk informasi lebih lanjut agar sivitas akademika UniversitasDarwan Ali Sampit agar merujuk kepada buku PEDOMAN KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI CORONAVIRUS DISEASE (COVID-19) yang diterbitkan oleh Kemenkes RI tanggal 17 Februari 2020

Semoga semua makhluk berbahagia dan pastikan selalu menjaga kesehatan dan kebersihan badan. Pastikan untuk tidak kumpul di tengah kerumunan orang banyak.

Penulis: Meritha