Lompat ke konten

UNDA University

Sadarkan Wajib Pajak, UNDA UNIVERSITY Resmikan Tax Center Kampus

SAMPIT – Fakultas Bisnis UNDA UNIVERSITY Sampit menggelar acara Kuliah Umum Perpajakan serta Penandatanganan MoU dan Peresmian Tax center di Auditorium UNDA UNIVERSITY Sampit. Tax center akan dipusatkan di lantai dasar Gedung samping Senat Universitas.

Acara dihadiri oleh Cucu Supriatna S.H, M.H Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalselteng, Pengelola Tax Center berbagai dari kampus Kotawaringin Timur dan Rektor UNDA UNIVERSITY , Kuliah Umum ini diikuti sekitar 160 mahasiswa yang mengenakan almamater bewarna merah.

Rektor UNDA UNIVERSITY , Dr. Ali Kesuma mengatakan, Tax Center nantinya disulap menjadi laboratorium bagi mahasiswa untuk mendalami tentang pajak. Rektor Berharap, nantinya mahasiswa dapat menjadi agen untuk menumbuhkan kesadaran pajak dan bisa memberikan sosialisasi dan pelatihan pajak kepada masyarakat.

“Adanya Tax Center, mahasiswa mampu menjadi agen-agen pajak sehingga bisa menjadi tutorial bagi masyarakat tentang pajak,” kata Rektor saat menyampaikan sambutan.

Selain Cucu Supriatna mengatakan, Tax Center merupakan bentuk kerja sama antara UNDA UNIVERSITY dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah. Kedepannya, Tax Center akan menjadi pusat pelayanan pajak bagi masyarakat sekitar kampus dan Juga sebagai laboratorium bagi para mahasiswa untuk mengembangkan bidang ilmu perpajakan.

“Setiap tahun ke tahun selalu naik penerimaan pajak seiring bertambahnya nominal, walaupun karena target pajak tahun ini meroket dan tidak tercapai target tetapi secara nominal pajak selalu naik terus hingga 16-17 persen. Dengan adanya Tax Center dapat meningkatkan kesadaran pajak pada masyarakat, kita anggap kampus itu bagian dari kelompok-kelompok intelektual, mudah-mudahan berkat adanya tax center masyarakat cukup datang ke sini untuk minta penjelasan mengenai pajak tanpa harus takut ke tempat Kantor DJP”. Ujar Cucu.

Penulis : Fredric